▴Hut RI 81▴
- Bakesbangpol Purworejo Inisiasi FGD dan Konsultasi Penghitungan Indeks Ketahanan Nasional ke Lemhannas RI
- Bakesbangpol dan FKUB Sepakat Cukupi Temuan Hibah
- Wujudkan Data Valid dan Tepat Sasaran
- Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih
- Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI, Momentum Mengenang Jasa Para Pahlawan
- Semarak HUT TNI, Ratusan Warga Bersihkan Goa Seplawan
- Joxzin Bersholawat dan Peduli Bencana, Momentum Anniversary ke-4 Brigade Joxzin Purworejo
- Bakesbangpol Purworejo Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kantor yang ASRI
- Bakesbangpol Dorong Penguatan Peran Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren untuk Kerukunan Masyarakat
- Petakan Daerah Rawan Bencana Sosial di Purworejo
Wujudkan Data Valid dan Tepat Sasaran
Bakesbangpol Ikuti Desk Verifikasi Pendampingan Desa Prioritas Penanggulangan Kemiskinan

Keterangan Gambar : Kasubag Perencanaan dan Keuangan sedang menyelaraskan data
PURWOREJO – (20/09/26)
Dalam upaya
mempercepat penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di
Kabupaten Purworejo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten
Purworejo mengikuti kegiatan Desk
/ Verifikasi Intervensi Pendampingan Perangkat Daerah kepada Desa/Kelurahan
Prioritas. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapperida Kabupaten Purworejo ini
berlangsung selama dua hari, yaitu pada Senin–Selasa, 28–29 September 2026,
bertempat di Ruang Rapat Bapperida.
Pelaksanaan
pendampingan ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/505/2026
tentang Penetapan Lokasi Prioritas Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Purworejo. Berdasarkan SK tersebut, Bakesbangpol
mendapatkan amanah untuk mendampingi 3 (tiga) desa lokasi prioritas, yaitu:
1.
Desa
Somorejo, Kecamatan Bagelen
2.
Desa
Dlisenkulon, Kecamatan Pituruh
3.
Desa
Kaligondang, Kecamatan Pituruh
Pelaksanaan
desk dan verifikasi ini
bertujuan untuk menyelaraskan data intervensi agar tidak terjadi selisih (discrepancy) antara Bapperida
dan Bakesbangpol, sekaligus memastikan bahwa program intervensi yang disalurkan
kepada warga maupun desa pendampingan benar-benar tepat sasaran.
Sebagai
langkah awal, Bakesbangpol menggunakan data dasar hasil Cut Off Rapat Koordinasi tanggal
21 Juni 2026. Selanjutnya, Bakesbangpol melakukan verifikasi faktual secara
langsung di lapangan untuk memastikan kevalidan dan keakuratan data warga
penerima manfaat.
Bentuk pendampingan yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol meliputi berbagai upaya konkret, di antaranya fasilitasi akses bantuan dari pihak ketiga - seperti dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR), bantuan dari donatur kelompok maupun perorangan - serta pendampingan dalam penyusunan administrasi. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong percepatan kemandirian ekonomi dan keandalan tata kelola di desa sasaran.
.png)


