▴Paskibraka 2025▴
Breaking News
- Kesbangpol Purworejo Matangkan Persiapan Tes Kesamaptaan Calon Paskibraka 2026
- Muscab PKB Purworejo 2026 Berlangsung Lancar, Siap Lahirkan Kepengurusan Baru
- Kesiapan May Day 2026 di Purworejo Dimatangkan, Pengamanan Humanis Jadi Prioritas
- Pendidikan Politik Perempuan, Bakesbangpol–KPPI Dorong Kepemimpinan Inklusif di Purworejo
- Halal Bihalal Kesbangpol Purworejo Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Ketakwaan
- Rakor Pelepasan dan Pemberangkatan Jamaah Haji 2026, Pemkab Purworejo Matangkan Persiapan
- Pemuda Didorong Jadi Agen Perubahan, OKP Purworejo Perkuat Peran Strategis Tahun 2026
- Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Pasar Murah dan KDKMP di Purworejo, Disambut Antusias Warga
- Rapat Koordinasi Persiapan Perayaan Paskah Umat Kristiani Kabupaten Purworejo Digelar
- Bupati Purworejo Pimpin Rakorpim TW1 2026: Percepat Realisasi, Hindari Penumpukan Akhir Tahun
Subbagian Perencanaan dan Keuangan
Pasal 11
Subbagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, melayani dan mengendalikan administrasi di bidang perencanaan dan Keuangan yang meliputi:
a. merencanakan, menganggarkan, dan mengevaluasi kinerja;
b. menyusun perjanjian kinerja;
c. menyelenggarakan pengadmistrasian keuangan;
d. melaksanakan pengadministrasian pendapatan daerah kewenangan BAKESBANGPOL ; dan
e. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai tugas jabatannya.
.png)