▴Paskibraka 2025▴
- Kesbangpol Purworejo Matangkan Persiapan Tes Kesamaptaan Calon Paskibraka 2026
- Muscab PKB Purworejo 2026 Berlangsung Lancar, Siap Lahirkan Kepengurusan Baru
- Kesiapan May Day 2026 di Purworejo Dimatangkan, Pengamanan Humanis Jadi Prioritas
- Pendidikan Politik Perempuan, Bakesbangpol–KPPI Dorong Kepemimpinan Inklusif di Purworejo
- Halal Bihalal Kesbangpol Purworejo Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Ketakwaan
- Rakor Pelepasan dan Pemberangkatan Jamaah Haji 2026, Pemkab Purworejo Matangkan Persiapan
- Pemuda Didorong Jadi Agen Perubahan, OKP Purworejo Perkuat Peran Strategis Tahun 2026
- Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Pasar Murah dan KDKMP di Purworejo, Disambut Antusias Warga
- Rapat Koordinasi Persiapan Perayaan Paskah Umat Kristiani Kabupaten Purworejo Digelar
- Bupati Purworejo Pimpin Rakorpim TW1 2026: Percepat Realisasi, Hindari Penumpukan Akhir Tahun
Sekretariat
Pasal 8
Sekretariat sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1), mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dalam menyiapkan perumusan kebijakan teknis dan menyelenggarakan tugas bidang, serta memberikan dukungan administrasi pada seluruh unit organisasi di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Pasal 9
Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Sekretariat menyelenggarakan fungsi:
a. pengoordinasian penyiapan perumusan kebijakan teknis;
b. pengoordinasian penyelenggaraan tugas bidang secara terpadu;
c. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi perencanaan dan keuangan;
d. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi umum dan kepegawaian; dan
e. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala BAKESBANGPOL sesuai dengan tugas dan fungsi.
.png)