▴Hut RI 81▴
- Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih
- Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI, Momentum Mengenang Jasa Para Pahlawan
- Semarak HUT TNI, Ratusan Warga Bersihkan Goa Seplawan
- Joxzin Bersholawat dan Peduli Bencana, Momentum Anniversary ke-4 Brigade Joxzin Purworejo
- Bakesbangpol Purworejo Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kantor yang ASRI
- Bakesbangpol Dorong Penguatan Peran Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren untuk Kerukunan Masyarakat
- Petakan Daerah Rawan Bencana Sosial di Purworejo
- Rakor Forkopimda Purworejo Perkuat Sinergi Jelang Pilkades Serentak 2026–2027
- KPU Purworejo Gelar Bedah Buku, Dorong Penguatan Partai Politik Modern
- Lanal Cilacap Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah, Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih

Keterangan Gambar : Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih
Bawaslu
Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Rekapitulasi
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Ruang
Nurhadi Bawaslu Kabupaten Purworejo, Senin (28/9). Kegiatan ini menjadi
momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data pemilih bersama KPU
serta sejumlah instansi terkait.
Rakor
dihadiri perwakilan Bawaslu, KPU, Kodim 0708/Purworejo, Polres Purworejo,
Kementerian Agama, Disdukcapil, Rutan, perwakilan partai politik dan unsur
terkait lainnya. Dalam pemaparannya, Bawaslu menyampaikan hasil pengawasan
PDPB, termasuk saran perbaikan terhadap data pemilih meninggal dunia, pemilih
pindah domisili, serta pemilih baru.
Berdasarkan
rekapitulasi KPU Kabupaten Purworejo, pada Triwulan III Tahun 2026 tercatat 7.717
pemilih baru, 5.491 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 633.460
pemilih aktif. Bawaslu juga terus melakukan koordinasi, uji petik,
verifikasi, serta meminta pengecekan status administrasi kependudukan kepada
Disdukcapil guna memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Melalui
rakor tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi dan pertukaran data
secara berkala. Akurasi data pemilih dinilai penting untuk memastikan setiap
warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sekaligus
mencegah terjadinya kesalahan dalam penetapan data pemilih.
.png)


