Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih

By Administrator 28 Sep 2026, 14:08:38 WIB Kegiatan
Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih

Keterangan Gambar : Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih


Bawaslu Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Nurhadi Bawaslu Kabupaten Purworejo, Senin (28/9). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data pemilih bersama KPU serta sejumlah instansi terkait.

Rakor dihadiri perwakilan Bawaslu, KPU, Kodim 0708/Purworejo, Polres Purworejo, Kementerian Agama, Disdukcapil, Rutan, perwakilan partai politik dan unsur terkait lainnya. Dalam pemaparannya, Bawaslu menyampaikan hasil pengawasan PDPB, termasuk saran perbaikan terhadap data pemilih meninggal dunia, pemilih pindah domisili, serta pemilih baru.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Kabupaten Purworejo, pada Triwulan III Tahun 2026 tercatat 7.717 pemilih baru, 5.491 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 633.460 pemilih aktif. Bawaslu juga terus melakukan koordinasi, uji petik, verifikasi, serta meminta pengecekan status administrasi kependudukan kepada Disdukcapil guna memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melalui rakor tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi dan pertukaran data secara berkala. Akurasi data pemilih dinilai penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sekaligus mencegah terjadinya kesalahan dalam penetapan data pemilih.