▴Paskibraka 2025▴
Breaking News
- Rakor FKDM Purworejo Bahas Sinkronisasi Program dan Isu LP2B
- Pengetan Jumenengan Warnai Peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
- Kesbangpol Purworejo Dorong Partisipasi Politik Perempuan
- Monitoring Pembangunan Gedung Kdmp Kelurahan Keseneng Capai 17 Persen
- Apel Pagi Bulan Puasa, Kesbangpol Purworejo Teguhkan Disiplin dan Komitmen Pelayanan
- Perayaan Imlek 2577 di Klenteng Thong Hwie Khiong, Harmoni Nusantara Menggema di Purworejo
- Tarawih Silaturahim Pemkab Purworejo di Desa Bongkot Pererat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
- Tarawih Silaturahim Pemkab Purworejo Pererat Kebersamaan di Desa Wadas
- Pemkab Purworejo Sinkronkan Data Lahan KDMP di Kawasan Hutan
- Panen Raya Padi Daring, Komitmen Jateng Perkuat Swasembada Pangan
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik, dan bidang persandian sesuai dengan kewenangan Daerah, yang meliputi informasi dan komunikasi publik, dan teknologi informasi, statistik dan persandian, serta pengembangan dan pengelolaan e-government.
POKOK FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan, pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.
.png)