▴Paskibraka 2025▴
Breaking News
- Rakor FKDM Purworejo Bahas Sinkronisasi Program dan Isu LP2B
- Pengetan Jumenengan Warnai Peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
- Kesbangpol Purworejo Dorong Partisipasi Politik Perempuan
- Monitoring Pembangunan Gedung Kdmp Kelurahan Keseneng Capai 17 Persen
- Apel Pagi Bulan Puasa, Kesbangpol Purworejo Teguhkan Disiplin dan Komitmen Pelayanan
- Perayaan Imlek 2577 di Klenteng Thong Hwie Khiong, Harmoni Nusantara Menggema di Purworejo
- Tarawih Silaturahim Pemkab Purworejo di Desa Bongkot Pererat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
- Tarawih Silaturahim Pemkab Purworejo Pererat Kebersamaan di Desa Wadas
- Pemkab Purworejo Sinkronkan Data Lahan KDMP di Kawasan Hutan
- Panen Raya Padi Daring, Komitmen Jateng Perkuat Swasembada Pangan
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Pasal 12
Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kebijakan teknis, melayani dan mengendalikan administrasi di bidang umum dan kepegawaian, yang meliputi:
a. menyelenggarakan pengadministrasian barang milik daerah;
b. menyelenggarakan pengadministrasian umum;
c. menyelenggarakan pengadaan barang milik daerah;
d. menyediakan jasa penunjang;
e. menyelenggarakan pemeliharaan barang milik daerah;
f. menyelenggarakan pengadministrasian kepegawaian; dan
g. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris
sesuai tugas jabatannya.
.png)