▴Hakordia 2025▴
- Pisah Sambut Dandim dan Kapolres, Perkuat Sinergi Forkopimda Purworejo
- Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama Meriahkan HAB ke-80 Kementerian Agama di Purworejo
- Tradisi Lepas Sambut Dandim 0708/Purworejo Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
- Rapat Koordinasi Hari Jadi ke-195 Purworejo Matangkan Rangkaian Kegiatan Tahun 2026
- Natal Bersama Umat Kristiani Purworejo Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
- Polres Purworejo Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
- Mediasi Kolam Renang Combatama Butuh: Pemilik Siap Urus Izin Karaoke dan Patuhi Aturan
- Serah Terima Jabatan Kepala Kesbangpol Purworejo, Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
- Forkopimda Purworejo Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026
- Becak Listrik dari Presiden Prabowo untuk Abang Becak Purworejo, Ringankan Beban dan Angkat Martabat
Sosialisasi Penyusunan Indeks Ketahanan Nasional Kabupaten Purworejo

Purworejo, 5 Desember 2026 —
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Penyusunan Indeks Ketahanan Nasional (IKN)
sebagai langkah strategis memperkuat stabilitas dan ketahanan daerah di tengah
dinamika sosial politik yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Kepala Badan
Kesbangpol menegaskan bahwa ketahanan nasional merupakan fondasi penting dalam
menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. Di era perubahan cepat—baik pada
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, maupun
keamanan—daerah dituntut memiliki kemampuan adaptif dan responsif agar potensi
kerawanan dapat diantisipasi sejak dini.
Penyusunan IKN, menurutnya, bukan
sekadar menghasilkan angka, tetapi menjadi instrumen analisis komprehensif
untuk membaca kekuatan, kesiapan, serta kerentanan wilayah. “Indeks ini akan
menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah, khususnya
dalam menjaga keamanan, meningkatkan stabilitas, dan memperkuat ketahanan
wilayah,” ujarnya.
IKN juga ditetapkan sebagai salah
satu indikator kinerja dalam RPJMD Kabupaten Purworejo 2025–2029. Mengacu
standar pengukuran Lemhannas RI, IKN mengukur delapan gatra ketahanan:
Geografi, Demografi, Sumber Kekayaan Alam, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial
Budaya, serta Pertahanan dan Keamanan, melalui 334 indikator. Selama ini
penghitungan IKN dilakukan pada tingkat provinsi, namun Purworejo menjadi salah
satu daerah yang proaktif mengintegrasikannya sebagai sasaran pembangunan
daerah.
Berbagai dinamika lokal seperti
perkembangan politik, potensi konflik sosial, ancaman intoleransi, perubahan
ekonomi, hingga tantangan lingkungan hidup dinilai memerlukan pengelolaan yang
profesional dan berbasis data. Karena itu, Kepala Kesbangpol mendorong seluruh
perangkat daerah untuk berkolaborasi dan menyediakan data yang akurat agar
penyusunan indeks berjalan kredibel dan sesuai kondisi lapangan.
Dalam dokumen RPJMD, Purworejo
menargetkan peningkatan nilai IKN dari 2,6 pada tahun 2025 menjadi 3,0 pada
tahun 2029, sebagai bukti komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
kuat serta wilayah yang aman, tertib, dan harmonis sesuai visi Purworejo
BERSERI.
Kegiatan sosialisasi ini
diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun
ketahanan daerah yang kokoh dan berkelanjutan.
.png)


