Sosialisasi Penyusunan Indeks Ketahanan Nasional Kabupaten Purworejo

By Administrator 08 Des 2025, 09:59:51 WIB Kegiatan
Sosialisasi Penyusunan Indeks Ketahanan Nasional Kabupaten Purworejo

Purworejo, 5 Desember 2026 — Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Penyusunan Indeks Ketahanan Nasional (IKN) sebagai langkah strategis memperkuat stabilitas dan ketahanan daerah di tengah dinamika sosial politik yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol menegaskan bahwa ketahanan nasional merupakan fondasi penting dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. Di era perubahan cepat—baik pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, maupun keamanan—daerah dituntut memiliki kemampuan adaptif dan responsif agar potensi kerawanan dapat diantisipasi sejak dini.

Penyusunan IKN, menurutnya, bukan sekadar menghasilkan angka, tetapi menjadi instrumen analisis komprehensif untuk membaca kekuatan, kesiapan, serta kerentanan wilayah. “Indeks ini akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keamanan, meningkatkan stabilitas, dan memperkuat ketahanan wilayah,” ujarnya.

IKN juga ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja dalam RPJMD Kabupaten Purworejo 2025–2029. Mengacu standar pengukuran Lemhannas RI, IKN mengukur delapan gatra ketahanan: Geografi, Demografi, Sumber Kekayaan Alam, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, serta Pertahanan dan Keamanan, melalui 334 indikator. Selama ini penghitungan IKN dilakukan pada tingkat provinsi, namun Purworejo menjadi salah satu daerah yang proaktif mengintegrasikannya sebagai sasaran pembangunan daerah.

Berbagai dinamika lokal seperti perkembangan politik, potensi konflik sosial, ancaman intoleransi, perubahan ekonomi, hingga tantangan lingkungan hidup dinilai memerlukan pengelolaan yang profesional dan berbasis data. Karena itu, Kepala Kesbangpol mendorong seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi dan menyediakan data yang akurat agar penyusunan indeks berjalan kredibel dan sesuai kondisi lapangan.

Dalam dokumen RPJMD, Purworejo menargetkan peningkatan nilai IKN dari 2,6 pada tahun 2025 menjadi 3,0 pada tahun 2029, sebagai bukti komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kuat serta wilayah yang aman, tertib, dan harmonis sesuai visi Purworejo BERSERI.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ketahanan daerah yang kokoh dan berkelanjutan.