▴Hakordia 2025▴
- Merti Desa Purbayan, Wabup Dion Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur Berkelanjutan
- Wabup Dion Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo, Apresiasi Sinergi yang Terbangun
- Wabup Purworejo Tegaskan Pembangunan SDM Sejalan dengan Infrastruktur
- Pisah Sambut Dandim dan Kapolres, Perkuat Sinergi Forkopimda Purworejo
- Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama Meriahkan HAB ke-80 Kementerian Agama di Purworejo
- Tradisi Lepas Sambut Dandim 0708/Purworejo Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
- Rapat Koordinasi Hari Jadi ke-195 Purworejo Matangkan Rangkaian Kegiatan Tahun 2026
- Natal Bersama Umat Kristiani Purworejo Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
- Polres Purworejo Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
- Mediasi Kolam Renang Combatama Butuh: Pemilik Siap Urus Izin Karaoke dan Patuhi Aturan
Sosialisasi Pencegahan TPPO di Purworejo Perkuat Perlindungan Masyarakat

Keterangan Gambar : Sosialisasi Pencegahan TPPO di Purworejo Perkuat Perlindungan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memperkuat
komitmen dalam mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui
kegiatan sosialisasi yang digelar pada Selasa, 25 November 2025, di Ruang
Arahiwang Setda Purworejo. Acara yang diinisiasi oleh DP3APMD Purworejo ini
dihadiri sekitar 80 peserta dari berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak
hukum, serta perwakilan desa dengan angka pekerja migran tinggi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati
Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa TPPO
masih menjadi ancaman serius, terutama bagi perempuan dan anak. Ia menyoroti
semakin beragamnya modus pelaku yang memanfaatkan tawaran kerja palsu dan media
sosial untuk menjaring korban.
Bupati menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait bentuk, modus, dan
langkah pencegahan TPPO agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik
perekrutan ilegal yang berujung eksploitasi.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada DP3APMD
selaku penyelenggara, serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas
sektor—pemerintah, aparat hukum, lembaga perlindungan, hingga masyarakat—dalam
memperkuat benteng perlindungan warga. Ia berharap Tim Gugus Tugas Pencegahan dan
Penanganan TPPO Kabupaten Purworejo dapat bekerja semakin sinergis, responsif,
dan aktif dalam edukasi serta penanganan cepat jika kasus muncul.
Dalam sesi pemaparan materi, Kasat Reskrim Polres
Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno, S.H., M.H., memaparkan peran hukum dan
kebijakan perlindungan anak dalam konteks TPPO. Sedangkan Kepala Dinas
Perintransker Dr. Sukmo Widi Harwanto, S.H., M.M., menyampaikan kebijakan
perlindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai UU No. 18 Tahun 2017, termasuk
pentingnya pemberangkatan pekerja migran secara legal.
Melalui sosialiasi ini, pemerintah berharap
seluruh peserta mampu memahami bahaya TPPO sekaligus menjadi agen informasi di
lingkungannya masing-masing. Edukasi yang tepat diyakini dapat mencegah
masyarakat terjerumus dalam perekrutan ilegal dan memastikan calon pekerja
migran memilih jalur keberangkatan yang aman serta sesuai regulasi.
.png)


