Rapat Pembahasan Polemik Desa Sawangan, Pemkab Purworejo Tegaskan Tunggu Proses Hukum

By Administrator 17 Sep 2025, 10:36:50 WIB Pemerintahan
Rapat Pembahasan Polemik Desa Sawangan, Pemkab Purworejo Tegaskan Tunggu Proses Hukum

Keterangan Gambar : Rapat Pembahasan Polemik Desa Sawangan


Purworejo – Polemik yang terjadi di Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, kembali dibahas dalam rapat internal yang digelar pada Selasa (17/9/2025) di ruang kerja Plt. Asisten I Sekda Purworejo. Rapat berlangsung pukul 09.00–10.20 WIB dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Plt. Asisten I Ahmad Jainuddin, Plt. Asisten III Budi Wibowo, Plt. Kaban Kesbangpol Agus Widiyanto, Plt. Camat Pituruh Yeni Astuti, serta perwakilan OPD lain.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Jainuddin menyampaikan bahwa penyelesaian polemik Desa Sawangan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, keputusan terkait Kepala Desa hanya bisa ditetapkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Jika terbukti bersalah, Kepala Desa siap mundur. Sebaliknya, jika tidak terbukti, warga harus bisa menerima kembali,” tegasnya.

Asisten III menambahkan, mediasi ulang oleh Polres tidak diperlukan karena justru dikhawatirkan menimbulkan polemik baru. Ia juga menekankan agar seluruh pihak mewaspadai adanya provokasi yang dapat memperkeruh suasana.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat mengungkapkan bahwa hasil audit investigatif sudah disampaikan sejak 12 Agustus 2025. Apabila ditemukan pelanggaran, arah penyelesaian tetap melalui pengadilan. “Hasil akhir hanya bisa diputuskan pengadilan, bukan melalui forum mediasi,” jelasnya.

Plt. Kaban Kesbangpol dan Kadin DP3APMD menegaskan bahwa Pemkab tetap mendampingi Camat di lapangan serta mengarahkan aspirasi warga agar disalurkan melalui mekanisme resmi, seperti BPD dan Musyawarah Desa.

Plt. Camat Pituruh, Yeni Astuti, melaporkan bahwa pembangunan desa masih berjalan, meski terdapat kendala akibat polemik yang berkepanjangan. Ia menilai ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi warga untuk memperkeruh situasi.

Rapat akhirnya menyepakati beberapa poin penting: polemik Desa Sawangan akan terus dipantau secara ketat, tidak perlu ada mediasi baru, informasi tidak boleh disebarluaskan sebelum ada keputusan resmi, serta Forkopimcam bersama Pemkab siap mendampingi Kepala Desa agar fokus kembali pada pembangunan.