Rapat Koordinasi Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis: Pemkab Purworejo Tegaskan Komitmen Perbaikan dan Keamanan Pangan

By Administrator 08 Okt 2025, 15:55:10 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis: Pemkab Purworejo Tegaskan Komitmen Perbaikan dan Keamanan Pangan

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis


Purworejo, 4 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Percepatan dan Penanganan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Arahiwang, Komplek Sekretariat Daerah. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.46 WIB ini dihadiri sekitar 80 peserta, termasuk jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN).

Hadir dalam kegiatan antara lain Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Wakil Ketua DPRD Sri Susilowati, Dandim 0708 Letkol Inf. Imam Purwoko, Kapolres AKBP Andry Agustiano, Kajari Hasnadirah, serta Pj Sekda dr. Tolkha Amarudin.

Rakor tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh pasca insiden keracunan makanan yang menimpa 134 warga penerima program MBG. Pj Sekda Purworejo menegaskan perlunya perbaikan total dalam proses produksi, distribusi, dan pengawasan makanan agar kejadian serupa tidak terulang. “Sanitasi dapur, pelatihan petugas, dan penerapan SOP keamanan pangan harus diperkuat,” tegasnya.

Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen dan tanggung jawab bersama dalam memastikan kualitas makanan bergizi. “Kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Kualitas pangan harus menjadi prioritas utama karena menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolres Purworejo menegaskan bahwa setiap bentuk kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dapat berimplikasi hukum. Sementara Dandim 0708 Purworejo menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan makanan aman dan layak konsumsi.

Dari sisi teknis, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sudarmi melaporkan bahwa dari 19 dapur penyedia MBG, masih ada empat yang belum mengikuti pelatihan keamanan pangan. Ia juga menegaskan bahwa setiap satuan pelaksana wajib menyimpan sampel makanan selama 2x24 jam untuk kepentingan pemeriksaan bila terjadi kasus keracunan.

Dukungan terhadap pengawasan juga datang dari unsur DPRD, Kejaksaan Negeri, dan BGN yang menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, serta peningkatan mutu di seluruh rantai distribusi makanan.

Rapat menghasilkan komitmen bersama bahwa seluruh pihak—pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan BGN—akan memperkuat sistem pengawasan, menerapkan standar keamanan pangan nasional, serta memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa risiko kesehatan.

Dengan langkah evaluatif dan koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Purworejo menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan program Makanan Bergizi Gratis yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat