Rakor Pembangunan KDMP di Desa Butuh Masih Buntu, Warga Walk Out: Bakesbangpol Soroti Pentingnya Dialog Konstruktif

By Administrator 30 Nov 2025, 21:16:10 WIB Kegiatan
Rakor Pembangunan KDMP di Desa Butuh Masih Buntu, Warga Walk Out: Bakesbangpol Soroti Pentingnya Dialog Konstruktif

Keterangan Gambar : Rakor Pembangunan KDMP di Desa Butuh Masih Buntu


Purworejo — Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Destinasi Masyarakat Produktif (KDMP) di Desa Butuh, Kecamatan Butuh, pada Sabtu (29/11/2025) berlangsung dinamis dan diwarnai penolakan dari sebagian warga Dukuh Krajan RT 01/01. Musyawarah yang digelar pukul 14.30–16.45 WIB itu menghadirkan unsur pemerintahan, TNI-Polri, perangkat desa, serta perwakilan warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Camat Butuh, Danramil 06/Butuh Kapten Czi Hadiyanto, Pj. Kapolsek Butuh Iptu Darmaji, Kepala Desa Butuh Sunaryo, Babinsa Serka Margono, Ketua BPD Rumilin, Kadus Krajan Fendi, serta Ketua KDMP H. Suryadi beserta pengurus. Sebanyak 27 warga Dukuh Krajan juga mengikuti jalannya musyawarah.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan usulan agar lokasi pembangunan KDMP dipindahkan ke bekas SD Ngabean RT 03 RW 06, sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes) sebelumnya. Mereka menilai lokasi yang direncanakan saat ini belum memenuhi unsur keberterimaan masyarakat.

Kepala Desa Sunaryo menyatakan akan meninjau kembali usulan warga, namun mengingatkan bahwa keputusan final tetap berada pada kewenangan tingkat pusat. Pemerintah Desa bersama unsur terkait juga sepakat untuk menggelar musyawarah lanjutan setelah proses peninjauan ulang dilakukan.

Namun demikian, mufakat belum tercapai. Ketegangan memuncak saat Ketua RT 01 dan Ketua RW 01 bersama beberapa warga melakukan walk out sebelum musyawarah ditutup. Mereka menyatakan belum menerima hasil pembahasan hari itu.

Dari sudut pandang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dinamika ini menunjukkan perlunya penguatan ruang dialog dan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Meski Pemerintah Desa telah menjalankan prosedur dan regulasi yang berlaku, keberlanjutan pembangunan tetap membutuhkan legitimasi sosial dan rasa memiliki dari warga.

Musyawarah berikutnya diharapkan menjadi momentum mempertemukan kepentingan pembangunan dengan aspirasi masyarakat secara lebih konstruktif, untuk menjaga stabilitas sosial dan kondusivitas wilayah Desa Butuh.