PMII Purworejo Tagih Janji Kejaksaan Soal Mini Zoo Mangkrak

By Administrator 03 Feb 2026, 11:30:16 WIB Kegiatan
PMII Purworejo Tagih Janji Kejaksaan Soal Mini Zoo Mangkrak

Keterangan Gambar : PMII Purworejo Tagih Janji Kejaksaan Soal Mini Zoo Mangkrak


Purworejo – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo, Senin (2/2/2026). Aksi ini menuntut kepastian hukum atas mangkraknya proyek pembangunan Mini Zoo Purworejo yang diduga bermasalah.

Sekitar 50 massa dengan koordinator lapangan Fatkhu Rohman, Ketua PC PMII Purworejo, memulai aksi dari Kampus STAINU Purworejo sebelum long march menuju Kantor Kejaksaan. Setibanya di lokasi, massa menyampaikan orasi dan membentangkan poster bertuliskan “Tuntaskan Mini Zoo”, “PMII Purworejo Bergerak”, hingga “Tukang Tuntut yang Harus Dituntut”.

Dalam orasinya, massa menilai penanganan kasus Mini Zoo yang bersumber dari APBD senilai sekitar Rp9,4 miliar berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum. Mereka mendesak Kejaksaan untuk bertindak tegas dan transparan, serta mengusut dugaan penyimpangan hingga tuntas.

Aksi tersebut diterima oleh jajaran Kejaksaan Negeri Purworejo, yakni Plh Kajari Anthony Romadhona, Plh Kasi Intel Much Fahmi Rosadi, Plh Kasi Pidsus Endah Purwaningsih, serta Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito. Dialog berlangsung hampir satu jam.

PC PMII Purworejo dalam pernyataan sikapnya menolak segala bentuk pembiaran kasus, menagih komitmen penetapan tersangka, serta mendesak agar aktor utama di balik proyek bermasalah itu diungkap. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian yang adil.

Menanggapi tuntutan tersebut, Plh Kasi Pidsus Kejari Purworejo Endah Purwaningsih menjelaskan bahwa penanganan perkara masih dalam tahap penguatan alat bukti. Ia menyebut, pihaknya telah mengajukan permohonan audit kerugian negara ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak Agustus 2025 dan kini masih menunggu hasilnya.

“Kami bekerja secara hati-hati dan profesional agar tidak salah dalam menetapkan tersangka. Begitu ada kepastian, kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik,” tegas Endah.

Aksi berakhir tertib, dan massa kembali ke kampus setelah menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.