▴Paskibraka 2025▴
- Rakor Kewaspadaan Dini Purworejo 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Konflik dan Bencana
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
- Rapat Koordinasi Pusat Komunikasi dan Informasi, Pemda Purworejo Perkuat Sinergi Antar Instansi
- Seleksi Paskibraka Kabupaten Purworejo 2026 Tahap III Berjalan Lancar
- Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih Purworejo Berjalan Lancar
- Seleksi Wawasan Kebangsaan Paskibraka Purworejo 2026 Berjalan Lancar
- Pembinaan Distributor Pupuk di Purworejo, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan HET
- Monitoring Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H di Purworejo Berjalan Aman dan Lancar
- Ribuan Jamaah Ikuti Sholat Idul Fitri di Alun-Alun Purworejo
- Pemkab Purworejo Sosialisasikan Kebijakan Kabupaten/Kota Bebas Pasung
PMII Purworejo Tagih Janji Kejaksaan Soal Mini Zoo Mangkrak

Keterangan Gambar : PMII Purworejo Tagih Janji Kejaksaan Soal Mini Zoo Mangkrak
Purworejo – Puluhan mahasiswa
yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC
PMII) Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan
Negeri Purworejo, Senin (2/2/2026). Aksi ini menuntut kepastian hukum atas
mangkraknya proyek pembangunan Mini Zoo Purworejo yang diduga bermasalah.
Sekitar 50 massa dengan
koordinator lapangan Fatkhu Rohman, Ketua PC PMII Purworejo, memulai aksi dari
Kampus STAINU Purworejo sebelum long march menuju Kantor Kejaksaan. Setibanya
di lokasi, massa menyampaikan orasi dan membentangkan poster bertuliskan
“Tuntaskan Mini Zoo”, “PMII Purworejo Bergerak”, hingga “Tukang Tuntut yang
Harus Dituntut”.
Dalam orasinya, massa menilai
penanganan kasus Mini Zoo yang bersumber dari APBD senilai sekitar Rp9,4 miliar
berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum. Mereka mendesak Kejaksaan
untuk bertindak tegas dan transparan, serta mengusut dugaan penyimpangan hingga
tuntas.
Aksi tersebut diterima oleh
jajaran Kejaksaan Negeri Purworejo, yakni Plh Kajari Anthony Romadhona, Plh
Kasi Intel Much Fahmi Rosadi, Plh Kasi Pidsus Endah Purwaningsih, serta
Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito. Dialog berlangsung hampir satu
jam.
PC PMII Purworejo dalam
pernyataan sikapnya menolak segala bentuk pembiaran kasus, menagih komitmen
penetapan tersangka, serta mendesak agar aktor utama di balik proyek bermasalah
itu diungkap. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada
kepastian yang adil.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plh
Kasi Pidsus Kejari Purworejo Endah Purwaningsih menjelaskan bahwa penanganan
perkara masih dalam tahap penguatan alat bukti. Ia menyebut, pihaknya telah
mengajukan permohonan audit kerugian negara ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
sejak Agustus 2025 dan kini masih menunggu hasilnya.
“Kami bekerja secara hati-hati
dan profesional agar tidak salah dalam menetapkan tersangka. Begitu ada
kepastian, kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik,” tegas Endah.
Aksi berakhir tertib, dan massa
kembali ke kampus setelah menyatakan akan terus memantau perkembangan
penanganan kasus tersebut.
.png)


