Bupati Purworejo Resmikan Masjid Al Ikhlas Wakaf Drs. H. Supriyanto

By Administrator 28 Jan 2026, 15:41:09 WIB Kegiatan
Bupati Purworejo Resmikan Masjid Al Ikhlas Wakaf Drs. H. Supriyanto

Keterangan Gambar : Bupati Purworejo Resmikan Masjid Al Ikhlas Wakaf Drs. H. Supriyanto


PURWOREJO – Bupati Purworejo, H. Juli Hastuti, S.H., meresmikan Masjid Al Ikhlas yang merupakan wakaf dari Drs. H. Supriyanto, Rabu (28/1/2026). Peresmian berlangsung di Dusun Krajan, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Purworejo, dan dihadiri sekitar 300 tamu undangan.

Acara peresmian diawali dengan tahlil dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan ikrar wakaf oleh pewakaf, serta sambutan Bupati Purworejo. Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng, penandatanganan prasasti, dan pemotongan pita, kemudian dilanjutkan peninjauan masjid.

Dalam sambutannya, Bupati Juli Hastuti menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan Masjid Al Ikhlas. Ia menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran sosial dalam memperkuat persatuan, kebersamaan, serta menjadi ruang musyawarah demi kemaslahatan umat.

“Pemerintah daerah sangat mendukung upaya masyarakat dalam membangun masjid yang nyaman untuk beribadah sekaligus menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan,” ujar Bupati. Ia berharap Masjid Al Ikhlas dapat dirawat dengan baik dan membawa keberkahan bagi masyarakat Kedungsari serta mendukung terwujudnya masyarakat Purworejo yang religius.

Tausiyah disampaikan oleh KH. Habib Soleh, S.Pd.I., M.M., yang menekankan pentingnya memakmurkan masjid, menjadikannya pusat pendidikan dan pembinaan akhlak, serta mengajak masyarakat untuk bersyukur dan meramaikan masjid dengan kegiatan ibadah.

Peresmian Masjid Al Ikhlas ini dinilai menjadi contoh nyata kepedulian sosial melalui wakaf, sekaligus diharapkan mampu mendorong peningkatan semangat beribadah dan kebersamaan masyarakat Kelurahan Kedungsari. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.