BKPSDM Purworejo Optimalkan Pengelolaan SKP ASN Melalui Aplikasi E-Kinerja BKN

By Administrator 31 Jan 2026, 18:58:02 WIB Kegiatan
BKPSDM Purworejo Optimalkan Pengelolaan SKP ASN Melalui Aplikasi E-Kinerja BKN

Keterangan Gambar : Live Streaming BKPSDM Purworejo Official


PURWOREJO — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui Tim Kerja pada Aplikasi E-Kinerja BKN pada Jumat (30/1/2026), pukul 08.00–10.45 WIB, bertempat di Ruang Rapat Garuda Kesbangpol. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal Live Streaming BKPSDM Purworejo Official.

Acara dipimpin oleh Kepala BKPSDM Purworejo, Agung Wibowo, A.P., M.M., dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Irdian Nova Alexcandra, S.Kom, Pranata Komputer Ahli Muda. Kegiatan dimoderatori oleh Asti Setyaningrum, S.Psi., M.M., Kepala Bidang PPIPKA BKPSDM Purworejo. Turut hadir Kepala Kesbangpol Puguh Trihatmoko, S.H., M.H., jajaran pejabat struktural, serta karyawan dan karyawati Kesbangpol.

Dalam sambutannya, Agung Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas implementasi pengelolaan kinerja ASN, khususnya dalam penyusunan dan pengelolaan SKP yang selaras dengan kinerja tim kerja dan tujuan organisasi.

“Melalui aplikasi E-Kinerja BKN, pengelolaan kinerja ASN diharapkan semakin objektif, terukur, akuntabel, dan transparan, serta mendorong terwujudnya ASN yang profesional dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Narasumber menjelaskan bahwa kinerja menjadi landasan utama dalam manajemen ASN, yang selanjutnya digunakan sebagai dasar penilaian disiplin, penetapan angka kredit, pengelolaan talenta, pemberian penghargaan, hingga keputusan pemberhentian.

Lebih lanjut disampaikan, pengelolaan kinerja ASN mengacu pada PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 yang diperkuat PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2022, termasuk mekanisme pembentukan dan pelaksanaan tim kerja. Pembentukan tim kerja bertujuan meningkatkan efektivitas, kolaborasi, dan keterukuran dalam pencapaian target kinerja.

Namun, pembentukan tim kerja hanya dapat dilakukan setelah SKP pimpinan unit kerja disusun dan ditetapkan. SKP pimpinan menjadi prasyarat utama dan dasar bagi seluruh proses pengelolaan kinerja di unit kerja masing-masing. Setelah itu, tim kerja dapat dibentuk melalui fitur Tim Kerja pada aplikasi e-Kinerja.

Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Diharapkan, seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.