DPRD Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

By Administrator 19 Sep 2025, 09:22:46 WIB Pemerintahan
DPRD Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

Purworejo – DPRD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Purworejo. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohman, S.Sos ini dihadiri sekitar 100 peserta, termasuk unsur Forkopimda, pejabat OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, pimpinan BUMN/BUMD, serta anggota dewan.

Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setyabudi, S.I.Kom., M.Si menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD 2026. Ia menegaskan, penyusunan rancangan anggaran berpedoman pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani pada 6 Agustus 2025.

Dalam paparannya, Dion menyebutkan total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,45 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp560,7 miliar dan pendapatan transfer Rp1,89 triliun. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,51 triliun dengan defisit Rp62,86 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Rapat paripurna juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan jawaban pemerintah daerah atas masukan tersebut. Dion berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal.