Evaluasi Hari Ke-9 Capaskab Purworejo 2026
Genjot Kekompakan Formasi hingga Peringatan Tegas Kriteria Diskualifikasi

By Administrator 03 Agu 2026, 20:03:26 WIB Kegiatan
Evaluasi Hari Ke-9 Capaskab Purworejo 2026

Keterangan Gambar : Capaskab sedang menyimak materi evaluasi dari pelatih, PPI dan Bakesbangpol


PURWOREJO – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Pemusatan Latihan (Pusdiklat) Calon Paskibraka (Capaskab) Kabupaten Purworejo Tahun 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) selaku perangkat daerah penyelenggara menggelar rapat evaluasi menyeluruh pada Jumat, 31 Juli 2026. Evaluasi yang berlangsung dinamis ini diikuti langsung oleh seluruh peserta Capaskab, tim pelatih, jajaran Pamong dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI), serta panitia pembentukan dari internal pegawai Bakesbangpol.

Dalam laporan teknis kediklatan, rutinitas fisik harian diawali tepat setelah apel pagi hingga rentang pukul 07.30–08.00 WIB. Terdapat penyesuaian regulasi yang cukup menarik; pada hari-hari pertama, tim pelatih mengujicobakan latihan langkah dengan tempo 116 bpm sesuai Peraturan Panglima (Perpang) terbaru Nomor 3 Tahun 2025 yang mengubah standar lama sebesar 58 bpm. Namun, setelah diselaraskan dengan dinamika kondisi di lapangan, tempo akhirnya disesuaikan kembali menjadi 110 bpm.

Memasuki satu minggu berjalan, tingkat kekompakan langkah baris-berbaris para peserta tercatat telah mencapai kisaran ±50%. Tim pelatih menggarisbawahi bahwa para Capaskab wajib berlatih lebih serius karena dalam 6 hari pertama masih ditemukan kendala teknis, khususnya keseragaman saat mengangkat kaki setinggi 20 cm pada gerakan langkah tegap yang belum sepenuhnya serempak.

Kabar baiknya, hingga hari ke-9 kesehatan capaskab tidak ditemukan lagi keluhan gangguan pencernaan pada peserta. Mengingat sistem latihan selama 21 hari pertama ini tidak diasramakan (peserta pulang ke rumah masing-masing), panitia terus mengimbau para Capaskab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan secara ketat, baik di dalam maupun di luar jam pusdiklat.

Sesuai dengan timeline yang disusun, para Capaskab dijadwalkan masuk asrama (karantina) mulai tanggal 13 hingga 18 Agustus 2026. Sebelum itu, pada tanggal 29–31 Juli kemarin, formasi Pasukan 17 dan Pasukan 8 sudah terbentuk dan mulai mengintensifkan latihan pengibaran serta penurunan bendera. Selanjutnya, pada tanggal 7–9 Agustus nanti, latihan akan mulai diintegrasikan dengan Pasukan 45.

Bakesbangpol menargetkan seluruh materi pokok latihan harus sudah tersampaikan pada 13 Agustus 2026, sehingga sisa hari menjelang upacara tinggal difokuskan pada pemantapan, gladi kotor, dan gladi bersih. Bakesbangpol menegaskan, jika target capaian ini meleset, opsi penambahan jam latihan pada sore dan malam hari sangat mungkin diberlakukan.

Di samping latihan lapangan, para kader calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila ini juga wajib menempuh Pembelajaran Aktif yang terdiri dari 7 mata diklat (14 jp) dengan pemateri bersertifikat BPIP (Maheswara). Karena petunjuk pelaksanaan teknis metode diklat dari BPIP belum diturunkan, Bakesbangpol menyiapkan tiga opsi skema: tatap muka langsung, Zoom meeting, atau penggunaan modul pelatihan daring.

Dari sisi kepamongan, PPI memberikan catatan evaluasi khusus mengenai gerak dasar dan formasi barisan yang butuh atensi ekstra. Aspek ketaatan jadwal, kedisiplinan individu, serta pelatihan spesifik seperti pembawaan baki dan pembenahan postur tubuh yang kurang sempurna akan diperketat pada hari-hari ke depan.

Menutup jalannya rapat evaluasi, Kepala Bidang Kesbang Bakesbangpol Purworejo, Nanang Agus Gutomo, SE, MM, bersama Lilik Setiawan, MM selaku panitia pembentukan, senantiasa membakar motivasi para peserta. Namun, di sisi lain juga memberikan peringatan tegas bahwa sistem gugur atau diskualifikasi masih berlaku hingga saat pengukuhan bagi siapa saja yang terbukti tidak serius. Keseriusan berlatih, disiplin total, serta tanggung jawab kelompok harus dibangun demi mewujudkan pengibaran Sang Merah Putih yang sempurna pada 17 Agustus mendatang.