Kawal Kaderisasi Pemimpin Berkarakter Pancasila
Bakesbangpol Ikuti Bimtek Pusdiklat Calon Paskibraka 2026

By Administrator 03 Agu 2026, 20:03:34 WIB Kegiatan
Kawal Kaderisasi Pemimpin Berkarakter Pancasila

Keterangan Gambar : Peserta Bimtek menyimak materi Kurikulum Pembelajaran Diklat dan Konsep Desa Bahagia


PURWOREJO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo bertindak sebagai peserta aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka (Capaskab)Tahun 2026. Acara berskala nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyelenggaraan Program Paskibraka Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini dilaksanakan secara daring pada Kamis, 30 Juli 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Bakesbangpol Kabupaten Purworejo mendelegasikan Lilik Setiawan, MM selaku Pejabat Bakesbangpol Kabupaten yang menangani kepaskibrakaan dan sebagai Pamong pada saat Pusdiklat Capaskab mengikutsertakan 4 orang dari unsur Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang terlibat langsung dalam pengasuhan adik-adik Capaska, yaitu Claraninta Charisma, Raditya Khalilah Nirbhana, Al Ghifari Pratama, dan Nabila Dian Selamajid.

Keikutsertaan delegasi Purworejo ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Purworejo dalam menyerap seluruh materi esensial dari para pemateri. Materi pokok yang dibahas dalam Bimtek ini meliputi metode Pembelajaran Aktif bagi Calon Paskibraka yang nantinya akan diberikan dalam susunan 7 mata diklat (setara 14 jp), serta penguatan materi terkait Kepamongan. Kurikulum ini dirancang agar pola pengasuhan di daerah memiliki standar kualitas dan nilai-nilai kebangsaan yang seragam. 

Melalui keikutsertaan aktif ini, para peserta perwakilan dari Kabupaten Purworejo diharapkan mampu mengaplikasikan seluruh ilmu dan materi diklat yang diperoleh di lapangan. Langkah ini dinilai sangat krusial agar program Paskibraka dapat berjalan optimal sebagai wadah kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila, serta berlangsung secara tertib sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan kepaskibrakaan yang berlaku secara nasional