Bawaslu Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III 2025

By Administrator 02 Okt 2025, 10:12:29 WIB Kegiatan
Bawaslu Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III 2025

Keterangan Gambar : Bawaslu Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III 2025


Purworejo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Selasa (30/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Nur Hadi Kantor Bawaslu Purworejo ini dihadiri sekitar 20 peserta dari berbagai unsur Forkopimda, instansi pemerintah, dan stakeholder terkait.

Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, S.Pt., dalam sambutannya menegaskan pentingnya akurasi data pemilih yang valid dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih harus dilakukan setiap tiga bulan sekali agar kualitas demokrasi semakin terjaga. “Data pemilih yang valid akan menjadi dasar penting bagi terciptanya pemilu yang aman, damai, dan bermartabat,” ujarnya.

Widya Astuti, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Purworejo, memaparkan sejumlah kendala dalam pengawasan PDPB, di antaranya rendahnya partisipasi masyarakat, mobilitas penduduk yang tinggi, hingga keterbatasan akses data dan sarana prasarana. Ia menegaskan perlunya sinergi antar lembaga, termasuk peran KPU, Kesbangpol, Polres, Kodim, Rutan, hingga instansi pendidikan dan keagamaan.

Sejumlah perwakilan instansi pun menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengawasan data pemilih berkelanjutan. Polres Purworejo siap membuka akses data anggota purna tugas melalui koordinasi dengan Kabag SDM, sementara Kodim 0708/Purworejo menegaskan dukungan dalam pemantauan data prajurit aktif maupun pensiun. Pihak Rutan Purworejo juga menyatakan kesiapan memberikan data penghuni yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Selain itu, Kesbangpol Purworejo menekankan pentingnya pendidikan politik di tingkat desa hingga sekolah, sedangkan Kemenag menegaskan akan mengoptimalkan peran KUA dalam sosialisasi di wilayah.

Melalui rakor ini, Bawaslu berharap tercipta basis data pemilih yang semakin valid, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu di Purworejo yang lebih demokratis dan berintegritas.