Bakesbangpol Ikuti Rakor Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Pemkab Purworejo Matangkan PM SPIP Terintegrasi Tahun 2026

By Administrator 18 Jun 2026, 10:02:07 WIB Pemerintahan
Bakesbangpol Ikuti Rakor Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Keterangan Gambar : Plh. Sekda, Tolkha Amaruddin dan Inspektur, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA


Bakesbangpol – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemkab Purworejo pada Rabu (17/06/2026) bertempat di Hotel Morazen. Acara ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, perwakilan 2 kecamatan, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo yang hadir aktif sebagai peserta.

Berdasarkan evaluasi BPKP, Pemkab Purworejo saat ini sukses mempertahankan posisi di Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3,320. Meski telah dinilai mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik, Plh. Sekretaris Daerah menegaskan bahwa Pemkab harus segera bergerak membenahi beberapa kelemahan yang masuk dalam Area of Improvement (AoI) demi optimalisasi pencapaian tujuan daerah.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, beberapa rencana aksi strategis yang akan digulirkan pada tahun 2026 meliputi:

1.    Penerapan Standar SMART-C: Mengkaji ulang seluruh indikator kinerja perangkat daerah agar lebih berkualitas pada Perubahan RKPD, Agustus–September mendatang.

2.    Penguatan Manajemen Risiko (MR): Melakukan evaluasi berkala atas risiko di seluruh OPD secara triwulanan.

3.    Pencegahan Korupsi (IEPK): Menyusun Peraturan Bupati tentang Pengelolaan MR serta tiga pedoman teknis wajib (Manajemen Pihak Ketiga, Deteksi Proaktif/Fraud Risk Assessment, dan Anti Penyuapan) pada Triwulan IV.

Mulai tahun ini, penilaian mandiri juga akan difokuskan pada pengujian berbasis sektor strategis daerah, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, hingga pengelolaan keuangan.

Guna mendukung percepatan dan ketertiban administrasi pengawasan ini, Bakesbangpol Kabupaten Purworejo telah menerjunkan dua orang asesor internalnya, yaitu Purnomo Adi, SM (Sekretaris) dan Lilik Setiawan, MM (Kasubag Perencanaan dan Keuangan). Kedua asesor ditargetkan segera menyelesaikan Kertas Kerja Penilaian Mandiri sesuai dengan lini bisnis kedinasan agar tata kelola internal berjalan transparan dan bebas dari risiko fraud