▴Hut RI 81▴
- Bakesbangpol Purworejo Inisiasi FGD dan Konsultasi Penghitungan Indeks Ketahanan Nasional ke Lemhannas RI
- Bakesbangpol dan FKUB Sepakat Cukupi Temuan Hibah
- Wujudkan Data Valid dan Tepat Sasaran
- Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih
- Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI, Momentum Mengenang Jasa Para Pahlawan
- Semarak HUT TNI, Ratusan Warga Bersihkan Goa Seplawan
- Joxzin Bersholawat dan Peduli Bencana, Momentum Anniversary ke-4 Brigade Joxzin Purworejo
- Bakesbangpol Purworejo Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kantor yang ASRI
- Bakesbangpol Dorong Penguatan Peran Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren untuk Kerukunan Masyarakat
- Petakan Daerah Rawan Bencana Sosial di Purworejo
Bakesbangpol Fasilitasi Pembentukan Paskibra Di 16 Kecamatan
Semangat Bela Negara Sambut HUT ke-81 RI

Keterangan Gambar : Puguh Trihatmoko, SH, MH pimpin rapat pembentukan Paskibra Kecamatan
PURWOREJO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
Pengarahan Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan
pada Jumat (12/06/2026). Langkah ini dilakukan guna memfasilitasi dan menyamakan
persepsi pelaksanaan teknis pembentukan Paskibra di 16 kecamatan se-Kabupaten
Purworejo menjelang peringatan HUT RI ke-81.
Kepala
Bakesbangpol Kabupaten Purworejo, Puguh Trihatmoko, SH, MH dalam pengarahannya
menekankan secara regulasi yang dikeluarkan BPIP bahwa status
"Paskibraka" hanya ada di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan
Nasional, selain itu sebutannya “Paskibra”. Bakesbangpol mengambil langkah Langkah
untuk memfasilitasi pembentukan Paskibra di 16 kecamatan dengan target
terbentuknya pasukan pengibar bendera yang akan bertugas pada HUT ke-81 di
tiap-tiap kecamatan.
Beberapa
poin krusial yang disepakati dan menjadi perhatian bagi 16 kecamatan dalam
rakor ini antara lain:
1. Syarat
Peserta: Calon anggota
Paskibra Kecamatan adalah pelajar yang berada di wilayah kecamatan
masing-masing. Proses rekrutmen dan persyaratan diserahkan kepada masing-masing
camat.
2. Optimalisasi
Kuota: Setiap kecamatan
akan membentuk pasukan yang terdiri dari 70 siswa, didukung oleh 3 orang
instruktur/pelatih dan lama Latihan 10 hari. Data final nama siswa, ukuran
kaos, nama instruktur, dan jadwal latihan wajib diserahkan ke Bakesbangpol
paling lambat 15 Juli 2026.
3. Penyelarasan
Administrasi dan Jadwal:
Pembiayaan konsumsi (snack), honor pelatih, dan seragam kaos bersumber dari DPA
Bakesbangpol namun dibantu administrasinya oleh pihak kecamatan. Jadwal latihan
disepakati intensif selama 10 hari dalam rentang waktu mulai tanggal 30 Juli
sampai 14 Agustus 2026.
4. Kepatuhan
Pengadaan Barang/Jasa (e-Katalog):
kecamatan diimbau segera memilih penyedia agar menayangkan produknya di e-Katalog,
untuk pengadaan snack. Pengadaan kaos dilaksanakan dengan satu penyedia untuk
16 kecamatan.
Melalui
fasilitasi pembentukan paskibra ini, Bakesbangpol berharap proses kaderisasi
calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila, penanaman cinta tanah air dan
bangsa melalui jalur Paskibra di tingkat kecamatan dapat berjalan transparan,
akuntabel, tertib administrasi, serta mampu menghasilkan performa upacara yang
maksimal di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.
#Purworejo #Bakesbangpol
#PaskibraKecamatan #Paskibra2026 #BelaNegara
.png)


