Tiga Menteri Tinjau KDMP Dukuhrejo, Dorong Ekonomi Kerakyatan di Purworejo

By Administrator 16 Feb 2026, 23:09:06 WIB Kegiatan
Tiga Menteri Tinjau KDMP Dukuhrejo, Dorong Ekonomi Kerakyatan di Purworejo

Keterangan Gambar : Tiga Menteri Tinjau KDMP Dukuhrejo, Dorong Ekonomi Kerakyatan di Purworejo


Purworejo — Pemerintah pusat menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja Menteri Sosial RI, Menteri Koperasi RI, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di KDMP Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Sabtu (14/2/2026) pukul 15.54–17.00 WIB.

Rombongan dipimpin Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono, dan Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, didampingi Wakil Menteri Sosial, anggota DPR RI Komisi VIII, serta jajaran pejabat kementerian. Kehadiran mereka disambut langsung Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti bersama Wakil Bupati, unsur TNI-Polri, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, Camat Bayan, dan sekitar 500 undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap percepatan operasional KDMP sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berkelanjutan. Ia berharap KDMP menjadi penggerak pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam pengentasan kemiskinan. Dengan analogi sepak bola, Kemensos berperan sebagai “bek” melalui jaring pengaman sosial, Kementerian Koperasi sebagai “striker” lewat penguatan koperasi, dan BP Taskin sebagai “gelandang” yang mengorkestrasi strategi agar berjalan terintegrasi dan efektif.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan sosial harus menjadi pintu menuju kemandirian. “Kesejahteraan tidak cukup dengan bansos; masyarakat perlu akses permodalan, pasar, pelatihan, dan sistem ekonomi yang adil. Di sinilah koperasi berperan strategis,” ujarnya.

Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menyebut KDMP sebagai wujud amanat Pasal 33 UUD 1945—usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Pemerintah akan terus mendorong penguatan tata kelola, peningkatan SDM, akses pembiayaan, serta digitalisasi koperasi agar mampu bersaing dan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa.

Rangkaian acara meliputi penyerahan simbolis kartu anggota dan buku simpanan kepada KPM PKH-sembako, pilar sosial KDMP, serta bantuan pemberdayaan masyarakat berupa ayam petelur. Rombongan juga meninjau layanan gerai kebutuhan pokok, gerai pupuk, dan gerai transaksi bansos di KDMP Dukuhrejo.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi momentum penguatan kolaborasi pusat–daerah untuk membangun desa yang mandiri dan sejahtera