▴Paskibraka▴
- Bakesbangpol dan Capaskab Turun ke Jalan Bagikan Merah Putih
- Bakesbangpol Purworejo Bentuk Paskibra di 16 Kecamatan
- Marsela Agustin, Banggakan Purworejo
- Muhammadiyah Luncurkan Keduren Kampung Aren, Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
- Evaluasi Hari Ke-9 Capaskab Purworejo 2026
- Kawal Kaderisasi Pemimpin Berkarakter Pancasila
- Pengurus LPTQ Purworejo Masa Bakti 2026–2030 Dikukuhkan
- Bakesbangpol Purworejo Ikuti Peningkatan Kapasitas Petugas Input Harga Bapokting untuk Dukung Pengendalian Inflasi
- Ormas Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dalam Saresehan Menjaga Purworejo Tetap Guyub Rukun
- Pendidikan dan Pelatihan Paskibra MAN Purworejo Perkuat Karakter dan Jiwa Nasionalisme Pelajar
Bupati Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2026
Bimtek Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai politik

Keterangan Gambar : Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH serahkan batuan kepada Parpol secara simbolis
Hari pertama, Rabu (17/06/2026), kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik resmi bergulir di Hotel Morazen, Kulon Progo, Yogyakarta. Acara yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo. Pembukaan acara ditandai dengan penyerahan bantuan keuangan secara simbolis oleh Bupati Purworejo kepada pimpinan partai politik yang memiliki wakil kursi di DPRD Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh partai politik telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Menurutnya, peran parpol sangat krusial dalam menjaga iklim demokrasi agar tetap sehat, aman, dan kondusif. Bupati menekankan bahwa bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah merupakan amanah besar yang wajib dikelola dengan penuh tanggung jawab, tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta tepat anggaran sesuai regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati Yuli Hastuti berharap agar dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengurus partai, terutama untuk mendukung program pendidikan politik bagi masyarakat serta penguatan kelembagaan internal parpol. Output utama yang diharapkan dari penguatan tata kelola keuangan ini adalah meningkatnya kualitas transparansi parpol, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik sebagai wadah resmi penyalur aspirasi warga negara.
Guna memperdalam aspek pengawasan, Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA, turut hadir memaparkan materi penting mengenai mitigasi risiko administrasi. Inspektur mengingatkan bahwa mayoritas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada dana parpol umumnya dipicu oleh kelalaian pemenuhan bukti administrasi yang sah, bukan karena kegiatannya fiktif. Parpol diwajibkan mengalokasikan minimal 60% anggaran untuk pendidikan politik, melengkapi dokumen SPJ secara riil, serta serta penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tepat waktu agar tidak menghambat pencairan bantuan keuangan di tahun berikutnya.
Dari sisi penganggaran dan regulasi teknis daerah, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, SP, MM, menjelaskan tentang penatausahaan dana hibah parpol (bantuan keuangan parpol) yang bersumber dari APBD. Ia menguraikan bahwa pengajuan dana memerlukan kelengkapan administrasi yang cukup, termasuk melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai dari ketua parpol serta laporan hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya. Dana ini dialokasikan dengan tetap memperhatikan pemenuhan urusan belanja wajib daerah serta asas keadilan dan rasionalitas manfaat bagi masyarakat luas.
Melengkapi materi bimtek, Kepala Bakesbangpol, Puguh Trihatmoko, SH, MH, memaparkan landasan yuridis, sosiologis, dan filosofis penyesuaian nilai Banpol. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/289 Tahun 2025, indeks bantuan keuangan per suara sah di Kabupaten Purworejo naik dari semula Rp2.574,00 menjadi Rp3.500,00. Peningkatan ini ditujukan untuk merespons beban inflasi, meningkatkan mutu kaderisasi, mendesentralisasikan kewenangan internal partai, serta menekan praktik politik transaksional (money politics).
Pada TA 2026 ini, Bakesbangpol mengumumkan
total akumulasi anggaran daerah yang digelontorkan untuk 9 parpol penerima
mencapai Rp1.573.687.500,00. Rincian alokasi nominalnya meliputi PDI Perjuangan
(Rp321.923.000,00), Partai Golkar (Rp282.551.500,00), Partai Demokrat
(Rp222.162.500,00), PKB (Rp209.758.500,00), Partai Gerindra (Rp172.151.000,00),
Partai NasDem (Rp119.868.000,00), PPP (Rp103.694.500,00), PKS
(Rp101.608.500,00), dan PAN (Rp39.970.000,00). Dengan pelaksanaan bimtek
intensif ini, seluruh parpol diharapkan mampu mengonversikan kenaikan dana
tersebut menjadi laporan keuangan yang andal dan akuntabel.
.png)


