▴Hut RI 81▴
- Tim Pengawasan Orang Asing Purworejo Perkuat Sinergi, 59 WNA Jadi Fokus Pengawasan
- Kodim 0708/Purworejo Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan dan Karhutla Segera Padam
- Kesbangpol Purworejo Dorong Generasi Muda Jadi Pemilih Cerdas dan Bertanggung Jawab
- Karnaval Parade Kreatif Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Purworejo
- Paskibraka Purworejo Matangkan Persiapan Jelang Karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Karnaval Kutoarjo Meriah, Ribuan Warga Antusias Rayakan Semangat Kemerdekaan
- Kesbangpol Purworejo Dorong Pelajar SMK YPP Jadi Generasi Disiplin dan Berkarakter
- Pelepasan Kontingen POPDA Purworejo 2026, Siap Tingkatkan Tradisi Prestasi di Jawa Tengah
- Karya Bakti Sinergi TNI, Polri, Pemda, dan Masyarakat Bersihkan Pasar Purworejo
- Kunjungan Keluarga Besar Trah Jenderal Oerip Sumoharjo ke Rumah Juang DHC 45 Purworejo
Tim Pengawasan Orang Asing Purworejo Perkuat Sinergi, 59 WNA Jadi Fokus Pengawasan

Keterangan Gambar : Tim Pengawasan Orang Asing Purworejo Perkuat Sinergi
PURWOREJO – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Purworejo memperkuat
sinergi lintas instansi dalam rangka meningkatkan pengawasan keberadaan dan aktivitas
warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Purworejo. Hal tersebut dibahas
dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2026 yang digelar di Hall Hotel Sanjaya Inn Purworejo, Rabu
(2/9/2026).
Rakor yang diselenggarakan
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo tersebut diikuti sekitar 40 peserta
dari berbagai unsur, antara lain Bakesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan,
Pengadilan Negeri, Satpol PP, Disnakertrans, Disdukcapil, Disdikbud, DPMPTSP,
Bea Cukai, Disporapar serta perwakilan sejumlah kecamatan.
Dalam
kesempatan tersebut, Kabid Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Purworejo Nanang
Agus Gutomo, SE., MM., menyampaikan pentingnya pengawasan orang asing
seiring meningkatnya potensi kedatangan WNA untuk berbagai kepentingan, seperti
pendidikan, pekerjaan, usaha maupun perkawinan. Menurutnya, koordinasi lintas
sektor diperlukan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas Kabupaten
Purworejo.
Sementara
itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Yulistya
Wisnu Wardana, SH., MH., menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi
untuk meminimalkan potensi pelanggaran keimigrasian. Berdasarkan data Imigrasi
Purworejo, saat ini tercatat 59 WNA yang berada di Kabupaten Purworejo,
dengan konsentrasi terbesar di Kecamatan Purworejo sebanyak 30 orang. Sebanyak 45
WNA menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 14 orang menggunakan Izin
Tinggal Tetap (ITAP), dengan aktivitas pendidikan menjadi salah satu alasan
utama keberadaan WNA.
Rakor
menghasilkan kesepakatan untuk terus melakukan pemutakhiran data, pertukaran
informasi, serta meningkatkan deteksi dini dan pengawasan bersama terhadap
keberadaan orang asing. Seluruh unsur Timpora didorong untuk segera
menyampaikan informasi terkait keberadaan maupun aktivitas WNA sebagai langkah
antisipasi terhadap potensi pelanggaran.
Melalui
penguatan sinergi tersebut, Timpora Kabupaten Purworejo berkomitmen menjaga
wilayah Purworejo tetap aman, tertib, kondusif, dan mampu memberikan
pengawasan keimigrasian secara optimal.
.png)


