Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tetapkan Propemperda dan Sepakati Raperda APBD 2026

By Administrator 27 Nov 2025, 13:51:05 WIB Kegiatan
Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tetapkan Propemperda dan Sepakati Raperda APBD 2026

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tetapkan Propemperda dan Sepakati Raperda APBD 2026


PURWOREJO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Agenda yang digelar pukul 14.40–15.55 WIB itu dihadiri Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos., unsur Forkopimda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta pimpinan BUMN/BUMD.

Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, mendengarkan laporan Badan Anggaran terkait pembahasan Raperda APBD 2026, menetapkan keputusan DPRD, serta melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah mengenai Raperda APBD 2026.

Bupati Yuli Hastuti dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa hasil pembahasan tersebut telah mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk mendukung program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Pemerintah Kabupaten Purworejo, katanya, segera mengajukan Raperda APBD 2026 beserta Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Ia berharap proses evaluasi berjalan lancar dan penetapan Perda APBD 2026 dapat dilakukan pada pertengahan Desember 2025.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Purworejo. Ia berharap sinergi tersebut terus membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.