▴Hakordia 2025▴
- Merti Desa Purbayan, Wabup Dion Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur Berkelanjutan
- Wabup Dion Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo, Apresiasi Sinergi yang Terbangun
- Wabup Purworejo Tegaskan Pembangunan SDM Sejalan dengan Infrastruktur
- Pisah Sambut Dandim dan Kapolres, Perkuat Sinergi Forkopimda Purworejo
- Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama Meriahkan HAB ke-80 Kementerian Agama di Purworejo
- Tradisi Lepas Sambut Dandim 0708/Purworejo Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
- Rapat Koordinasi Hari Jadi ke-195 Purworejo Matangkan Rangkaian Kegiatan Tahun 2026
- Natal Bersama Umat Kristiani Purworejo Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
- Polres Purworejo Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
- Mediasi Kolam Renang Combatama Butuh: Pemilik Siap Urus Izin Karaoke dan Patuhi Aturan
Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tetapkan Propemperda dan Sepakati Raperda APBD 2026

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tetapkan Propemperda dan Sepakati Raperda APBD 2026
PURWOREJO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Purworejo berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna
DPRD setempat. Agenda yang digelar pukul 14.40–15.55 WIB itu dihadiri Bupati
Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos., unsur Forkopimda,
kepala OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta pimpinan BUMN/BUMD.
Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, mendengarkan laporan
Badan Anggaran terkait pembahasan Raperda APBD 2026, menetapkan keputusan DPRD,
serta melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala
Daerah mengenai Raperda APBD 2026.
Bupati Yuli Hastuti dalam pendapat akhirnya
menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menuntaskan
pembahasan Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa hasil pembahasan tersebut
telah mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk mendukung program
pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Purworejo, katanya, segera
mengajukan Raperda APBD 2026 beserta Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD
kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Ia berharap proses evaluasi
berjalan lancar dan penetapan Perda APBD 2026 dapat dilakukan pada pertengahan
Desember 2025.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menyampaikan
apresiasi atas kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam
membangun Purworejo. Ia berharap sinergi tersebut terus membawa manfaat bagi
kesejahteraan masyarakat.
.png)


