▴Hut RI 81▴
- Tim Pengawasan Orang Asing Purworejo Perkuat Sinergi, 59 WNA Jadi Fokus Pengawasan
- Kodim 0708/Purworejo Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan dan Karhutla Segera Padam
- Kesbangpol Purworejo Dorong Generasi Muda Jadi Pemilih Cerdas dan Bertanggung Jawab
- Karnaval Parade Kreatif Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Purworejo
- Paskibraka Purworejo Matangkan Persiapan Jelang Karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Karnaval Kutoarjo Meriah, Ribuan Warga Antusias Rayakan Semangat Kemerdekaan
- Kesbangpol Purworejo Dorong Pelajar SMK YPP Jadi Generasi Disiplin dan Berkarakter
- Pelepasan Kontingen POPDA Purworejo 2026, Siap Tingkatkan Tradisi Prestasi di Jawa Tengah
- Karya Bakti Sinergi TNI, Polri, Pemda, dan Masyarakat Bersihkan Pasar Purworejo
- Kunjungan Keluarga Besar Trah Jenderal Oerip Sumoharjo ke Rumah Juang DHC 45 Purworejo
Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tetapkan Propemperda dan Sepakati Raperda APBD 2026

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tetapkan Propemperda dan Sepakati Raperda APBD 2026
PURWOREJO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Purworejo berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna
DPRD setempat. Agenda yang digelar pukul 14.40–15.55 WIB itu dihadiri Bupati
Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos., unsur Forkopimda,
kepala OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta pimpinan BUMN/BUMD.
Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, mendengarkan laporan
Badan Anggaran terkait pembahasan Raperda APBD 2026, menetapkan keputusan DPRD,
serta melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala
Daerah mengenai Raperda APBD 2026.
Bupati Yuli Hastuti dalam pendapat akhirnya
menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menuntaskan
pembahasan Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa hasil pembahasan tersebut
telah mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk mendukung program
pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Purworejo, katanya, segera
mengajukan Raperda APBD 2026 beserta Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD
kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Ia berharap proses evaluasi
berjalan lancar dan penetapan Perda APBD 2026 dapat dilakukan pada pertengahan
Desember 2025.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menyampaikan
apresiasi atas kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam
membangun Purworejo. Ia berharap sinergi tersebut terus membawa manfaat bagi
kesejahteraan masyarakat.
.png)


