Pemkab Purworejo Monitoring Dana Hibah untuk PDA, Pastikan Sesuai Aturan

By Administrator 25 Sep 2025, 09:09:23 WIB Kegiatan
Pemkab Purworejo Monitoring Dana Hibah untuk PDA, Pastikan Sesuai Aturan

Keterangan Gambar : Monitoring Dana Hibah untuk PDA, Pastikan Sesuai Aturan


Purworejo, 24 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan monitoring penggunaan dana hibah tahun 2025 yang telah disalurkan kepada Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Purworejo. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pengelolaan hibah sesuai ketentuan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial, beserta perubahannya melalui Perbup Nomor 3 Tahun 2025.

Monitoring berlangsung di kantor PDA Purworejo, Gedung Sekretariat PDM lantai 2, Plaosan Gang V Nomor 10, Purworejo. Tim monitoring dipimpin Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol, Ahmadi Sunawar, S.Sos., M.M., bersama Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Lilik Setiawan, M.M., yang juga anggota tim verifikasi hibah.

Adapun dana hibah yang diterima PDA Purworejo tahun ini dialokasikan untuk tiga kegiatan utama, yaitu:

1.     Pengadaan sarana prasarana organisasi berupa laptop, proyektor, screen, mebeler, sarpras olahraga, dan almari untuk sekretariat PDA serta SD ‘Aisyiyah Unggulan Purworejo.

2.     Workshop penguatan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang dijadwalkan pada Oktober 2025.

3.     Seminar pendidikan politik perempuan yang akan digelar pada November 2025.

Hadir dalam kegiatan monitoring, Ketua PDA Purworejo, Nur Ngazizah, S.Si., M.Pd., Sekretaris Sri Wuntat Mawati, S.Ag., Bendahara Supeni Rahayuningsih, B.A., serta jajaran pengurus lainnya.

Ketua PDA menegaskan bahwa monitoring ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas organisasi. “Kami mengajukan monitoring sebelum sarpras digunakan agar pemerintah dapat melakukan pengecekan langsung,” ujarnya.

Bakesbangpol mengapresiasi langkah proaktif PDA dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemanfaatan dana hibah agar tepat sasaran serta sesuai aturan.