Mediasi Dugaan Keracunan MBG di Guntur Capai Kesepakatan, SPPG Kaliboto 2 Ditutup Sementara

By Administrator 22 Sep 2026, 13:57:10 WIB Kegiatan
Mediasi Dugaan Keracunan MBG di Guntur Capai Kesepakatan, SPPG Kaliboto 2 Ditutup Sementara

Keterangan Gambar : Mediasi Dugaan Keracunan MBG di Guntur Capai Kesepakatan, SPPG Kaliboto 2 Ditutup Sementara


Purworejo – Audiensi dan mediasi antara orang tua anak terdampak dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2 Yayasan Alamtaro berlangsung di rumah Kepala Dusun Kalipancer 1, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 15.50 WIB tersebut diikuti sekitar 50 orang, terdiri atas orang tua korban, masyarakat, pihak SPPG, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta instansi terkait.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain penolakan sementara program MBG di Dusun Kalipancer, penanganan dan skrining kesehatan korban, pengobatan hingga sembuh, penggantian biaya pengobatan yang telah dikeluarkan secara mandiri, serta evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Kaliboto 2 terkait kebersihan dapur, kualitas bahan pangan, pengelolaan limbah, dan penerapan standar operasional prosedur (SOP).

Pihak SPPG Kaliboto 2 melalui Kepala SPPG Ahmad Fathul Arifin menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyebab kejadian masih dalam pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dan sampel makanan telah diperiksa oleh pihak terkait. Perwakilan Yayasan Alamtaro juga menyatakan kesiapan memberikan kompensasi kepada korban sesuai ketentuan dan bukti biaya yang ada.

Pemerintah Kecamatan Bener menegaskan bahwa pendataan korban terus dilakukan dan masyarakat yang masih mengalami keluhan kesehatan diminta segera mendapatkan penanganan medis. Pemerintah juga meminta agar warga yang telah berobat secara mandiri menyampaikan datanya untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, hasil pemeriksaan laboratorium masih dalam proses dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu.

Hasil mediasi menyepakati sejumlah langkah penanganan, di antaranya SPPG Kaliboto 2 ditutup sementara selama satu bulan, dilakukan skrining kesehatan terhadap siswa di sekolah-sekolah Desa Guntur, serta pemberian kompensasi kepada korban terdampak. Untuk sementara, masyarakat Dusun Kalipancer juga meminta agar penyelenggaraan MBG di wilayah tersebut dikelola secara mandiri.

Kegiatan mediasi berlangsung secara kekeluargaan, aman dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dengan mengedepankan penanganan kesehatan dan pemulihan para korban. Instansi terkait juga akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kualitas, higienitas, keamanan pangan, serta tata kelola SPPG berjalan sesuai ketentuan.