▴Hakordia 2025▴
- Merti Desa Purbayan, Wabup Dion Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur Berkelanjutan
- Wabup Dion Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo, Apresiasi Sinergi yang Terbangun
- Wabup Purworejo Tegaskan Pembangunan SDM Sejalan dengan Infrastruktur
- Pisah Sambut Dandim dan Kapolres, Perkuat Sinergi Forkopimda Purworejo
- Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama Meriahkan HAB ke-80 Kementerian Agama di Purworejo
- Tradisi Lepas Sambut Dandim 0708/Purworejo Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
- Rapat Koordinasi Hari Jadi ke-195 Purworejo Matangkan Rangkaian Kegiatan Tahun 2026
- Natal Bersama Umat Kristiani Purworejo Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
- Polres Purworejo Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
- Mediasi Kolam Renang Combatama Butuh: Pemilik Siap Urus Izin Karaoke dan Patuhi Aturan
KPU Purworejo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

Keterangan Gambar : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025
Purworejo, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran
Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10) di
Aula KPU Purworejo, Jalan Oerip Somoharjo No. 15. Kegiatan berlangsung sejak
pukul 10.00 hingga 13.15 WIB dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan partai
politik, serta instansi terkait.
Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwo Sembodo, S.E.,
dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembaruan data pemilih secara berkala
sebagai bagian dari proses menjaga akurasi daftar pemilih. “Dinamika
kependudukan di Indonesia berjalan sangat cepat. Karena itu, data pemilih harus
selalu dimutakhirkan agar tidak menimbulkan persoalan menjelang Pemilu
mendatang,” ujarnya.
Jarot juga mengungkapkan masih ditemui sejumlah kendala di lapangan, di
antaranya adanya data pemilih ganda, NIK anomali, hingga pemilih yang sudah
meninggal namun belum tercatat dalam akta kematian. Ia berharap sinergi antara
KPU, Disdukcapil, dan instansi terkait dapat mempercepat penuntasan
permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil rapat pleno, total jumlah pemilih di Kabupaten
Purworejo mencapai 625.806 orang, terdiri dari 310.336
laki-laki dan 315.470 perempuan yang tersebar di 16 kecamatan
dan 494 desa/kelurahan. Kecamatan Purworejo mencatat jumlah pemilih
terbanyak dengan 68.398 orang, disusul Kutoarjo (49.360) dan Kemiri (47.047).
Adapun data pemutakhiran menunjukkan terdapat 10.475 pemilih baru,
5.211 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 6.905
perbaikan data pemilih. Temuan ini menjadi dasar bagi KPU untuk terus
memperbarui data secara akurat dan transparan.
Rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh perwakilan Kodim
0708/Purworejo, Polres Purworejo, Bawaslu,
Kemenag, Disdukcapil, Rutan Kelas IIB
Purworejo, serta unsur organisasi masyarakat dan partai politik.
Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman hingga penandatanganan berita
acara rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.
.png)


