▴Paskibraka 2025▴
- Sinergi Hangat di Pendopo: Bupati dan Pengusaha Purworejo Santuni Ratusan Anak Yatim serta Disabilitas
- Perkuat Sinergi, Bupati Yuli Hastuti Gelar Tarawih Silaturahim di Desa Pekacangan
- Gema Sholawat dan Kreativitas Islami Warnai Kemeriahan \"Sedapnya Silaturahmi\" di Purworejo
- Perkuat Pertahanan, Kemhan Tinjau Lahan Strategis Yon TP di Purworejo
- Sosialisasi Pembentukan Paskibraka Kabupaten Purworejo 2026 Digelar, Seleksi Dilakukan Secara Online dan Transparan
- Rakor FKDM Purworejo Bahas Sinkronisasi Program dan Isu LP2B
- Pengetan Jumenengan Warnai Peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
- Kesbangpol Purworejo Dorong Partisipasi Politik Perempuan
- Monitoring Pembangunan Gedung Kdmp Kelurahan Keseneng Capai 17 Persen
- Apel Pagi Bulan Puasa, Kesbangpol Purworejo Teguhkan Disiplin dan Komitmen Pelayanan
KPU Purworejo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

Keterangan Gambar : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025
Purworejo, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran
Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10) di
Aula KPU Purworejo, Jalan Oerip Somoharjo No. 15. Kegiatan berlangsung sejak
pukul 10.00 hingga 13.15 WIB dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan partai
politik, serta instansi terkait.
Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwo Sembodo, S.E.,
dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembaruan data pemilih secara berkala
sebagai bagian dari proses menjaga akurasi daftar pemilih. “Dinamika
kependudukan di Indonesia berjalan sangat cepat. Karena itu, data pemilih harus
selalu dimutakhirkan agar tidak menimbulkan persoalan menjelang Pemilu
mendatang,” ujarnya.
Jarot juga mengungkapkan masih ditemui sejumlah kendala di lapangan, di
antaranya adanya data pemilih ganda, NIK anomali, hingga pemilih yang sudah
meninggal namun belum tercatat dalam akta kematian. Ia berharap sinergi antara
KPU, Disdukcapil, dan instansi terkait dapat mempercepat penuntasan
permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil rapat pleno, total jumlah pemilih di Kabupaten
Purworejo mencapai 625.806 orang, terdiri dari 310.336
laki-laki dan 315.470 perempuan yang tersebar di 16 kecamatan
dan 494 desa/kelurahan. Kecamatan Purworejo mencatat jumlah pemilih
terbanyak dengan 68.398 orang, disusul Kutoarjo (49.360) dan Kemiri (47.047).
Adapun data pemutakhiran menunjukkan terdapat 10.475 pemilih baru,
5.211 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 6.905
perbaikan data pemilih. Temuan ini menjadi dasar bagi KPU untuk terus
memperbarui data secara akurat dan transparan.
Rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh perwakilan Kodim
0708/Purworejo, Polres Purworejo, Bawaslu,
Kemenag, Disdukcapil, Rutan Kelas IIB
Purworejo, serta unsur organisasi masyarakat dan partai politik.
Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman hingga penandatanganan berita
acara rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.
.png)


