▴Upacara 1 Juni 2026▴
- Purworejo Siap Hadiri Rembug Jateng, Jajaran Pimpinan Daerah Bertolak ke Temanggung
- Kepala Bakesbangpol Hadiri Pembahasan RKPD 2027, Pemkab Purworejo Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Publik
- Paskibraka Purworejo Tuntaskan Tugas Upacaran Penuruan Hari Lahir Pancasila
- Paskibraka Purworejo Angkatan 2025 Tuntaskan Tugas Pengibaran dan Penurunan Bendera pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
- Khidmat, Pemkab Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahu 2026
- Paskibraka Purworejo Siap Bertugas, Masuki Masa Karantina Jelang Hari Lahir Pancasila 2026
- Jelang 1 Juni, Paskibraka Purworejo Intensifkan Pelatihan dan Pemantapan Formasi
- Bakesbangpol Purworejo Tanamkan Kesadaran Demokrasi kepada Generasi Muda
- Gladi Bersih Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Paskibraka Purworejo Tampilkan Kekompakan dan Disiplin
- Pelatihan Paskibraka Purworejo Kembali Digelar, Matangkan Formasi Jelang Hari Lahir Pancasila
DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

Keterangan Gambar : Paripurna DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
Purworejo – DPRD Kabupaten
Purworejo menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Paripurna
DPRD setempat. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos tersebut diikuti
sekitar 100 peserta dan membahas persetujuan hibah barang milik daerah berupa
tanah untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.
Agenda rapat meliputi penyampaian
laporan Komisi I DPRD, penetapan DPRD, serta pendapat akhir kepala daerah.
Rapat ini dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, unsur Forkopimda,
pimpinan DPRD, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta perwakilan BUMN
dan BUMD.
Dalam sambutannya, Bupati Yuli
Hastuti menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi di Purworejo merupakan
kebutuhan mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya
layanan keimigrasian. Selama ini, masyarakat masih harus menempuh jarak jauh ke
Wonosobo, Magelang, atau Yogyakarta untuk mengurus dokumen keimigrasian.
“Hibah tanah ini merupakan bentuk
sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar pelayanan keimigrasian
dapat hadir lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”
ujar Yuli.
Ia menambahkan, proses hibah
telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta aspek legalitas,
akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Selain itu, Pemkab Purworejo juga
menyiapkan gedung kantor sementara di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan
Pangenrejo, agar layanan imigrasi dapat segera beroperasi sambil menunggu
pembangunan gedung permanen.
Bupati berharap persetujuan DPRD
ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung
mobilitas masyarakat, investasi, serta pariwisata di Kabupaten Purworejo. Rapat
Paripurna berlangsung aman dan lancar
.png)


