▴Hut RI 81▴
- Tim Pengawasan Orang Asing Purworejo Perkuat Sinergi, 59 WNA Jadi Fokus Pengawasan
- Kodim 0708/Purworejo Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan dan Karhutla Segera Padam
- Kesbangpol Purworejo Dorong Generasi Muda Jadi Pemilih Cerdas dan Bertanggung Jawab
- Karnaval Parade Kreatif Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Purworejo
- Paskibraka Purworejo Matangkan Persiapan Jelang Karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Karnaval Kutoarjo Meriah, Ribuan Warga Antusias Rayakan Semangat Kemerdekaan
- Kesbangpol Purworejo Dorong Pelajar SMK YPP Jadi Generasi Disiplin dan Berkarakter
- Pelepasan Kontingen POPDA Purworejo 2026, Siap Tingkatkan Tradisi Prestasi di Jawa Tengah
- Karya Bakti Sinergi TNI, Polri, Pemda, dan Masyarakat Bersihkan Pasar Purworejo
- Kunjungan Keluarga Besar Trah Jenderal Oerip Sumoharjo ke Rumah Juang DHC 45 Purworejo
DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

Keterangan Gambar : Paripurna DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
Purworejo – DPRD Kabupaten
Purworejo menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Paripurna
DPRD setempat. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos tersebut diikuti
sekitar 100 peserta dan membahas persetujuan hibah barang milik daerah berupa
tanah untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.
Agenda rapat meliputi penyampaian
laporan Komisi I DPRD, penetapan DPRD, serta pendapat akhir kepala daerah.
Rapat ini dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, unsur Forkopimda,
pimpinan DPRD, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta perwakilan BUMN
dan BUMD.
Dalam sambutannya, Bupati Yuli
Hastuti menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi di Purworejo merupakan
kebutuhan mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya
layanan keimigrasian. Selama ini, masyarakat masih harus menempuh jarak jauh ke
Wonosobo, Magelang, atau Yogyakarta untuk mengurus dokumen keimigrasian.
“Hibah tanah ini merupakan bentuk
sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar pelayanan keimigrasian
dapat hadir lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”
ujar Yuli.
Ia menambahkan, proses hibah
telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta aspek legalitas,
akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Selain itu, Pemkab Purworejo juga
menyiapkan gedung kantor sementara di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan
Pangenrejo, agar layanan imigrasi dapat segera beroperasi sambil menunggu
pembangunan gedung permanen.
Bupati berharap persetujuan DPRD
ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung
mobilitas masyarakat, investasi, serta pariwisata di Kabupaten Purworejo. Rapat
Paripurna berlangsung aman dan lancar
.png)


