DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

By Administrator 23 Jan 2026, 08:48:21 WIB Kegiatan
DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

Keterangan Gambar : Paripurna DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi


Purworejo – DPRD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos tersebut diikuti sekitar 100 peserta dan membahas persetujuan hibah barang milik daerah berupa tanah untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Komisi I DPRD, penetapan DPRD, serta pendapat akhir kepala daerah. Rapat ini dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta perwakilan BUMN dan BUMD.

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi di Purworejo merupakan kebutuhan mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian. Selama ini, masyarakat masih harus menempuh jarak jauh ke Wonosobo, Magelang, atau Yogyakarta untuk mengurus dokumen keimigrasian.

“Hibah tanah ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar pelayanan keimigrasian dapat hadir lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Yuli.

Ia menambahkan, proses hibah telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta aspek legalitas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Selain itu, Pemkab Purworejo juga menyiapkan gedung kantor sementara di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangenrejo, agar layanan imigrasi dapat segera beroperasi sambil menunggu pembangunan gedung permanen.

Bupati berharap persetujuan DPRD ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung mobilitas masyarakat, investasi, serta pariwisata di Kabupaten Purworejo. Rapat Paripurna berlangsung aman dan lancar