▴Paskibraka 2025▴
- Rakor Kewaspadaan Dini Purworejo 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Konflik dan Bencana
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
- Rapat Koordinasi Pusat Komunikasi dan Informasi, Pemda Purworejo Perkuat Sinergi Antar Instansi
- Seleksi Paskibraka Kabupaten Purworejo 2026 Tahap III Berjalan Lancar
- Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih Purworejo Berjalan Lancar
- Seleksi Wawasan Kebangsaan Paskibraka Purworejo 2026 Berjalan Lancar
- Pembinaan Distributor Pupuk di Purworejo, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan HET
- Monitoring Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H di Purworejo Berjalan Aman dan Lancar
- Ribuan Jamaah Ikuti Sholat Idul Fitri di Alun-Alun Purworejo
- Pemkab Purworejo Sosialisasikan Kebijakan Kabupaten/Kota Bebas Pasung
DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

Keterangan Gambar : Paripurna DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
Purworejo – DPRD Kabupaten
Purworejo menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Paripurna
DPRD setempat. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos tersebut diikuti
sekitar 100 peserta dan membahas persetujuan hibah barang milik daerah berupa
tanah untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.
Agenda rapat meliputi penyampaian
laporan Komisi I DPRD, penetapan DPRD, serta pendapat akhir kepala daerah.
Rapat ini dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, unsur Forkopimda,
pimpinan DPRD, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta perwakilan BUMN
dan BUMD.
Dalam sambutannya, Bupati Yuli
Hastuti menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi di Purworejo merupakan
kebutuhan mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya
layanan keimigrasian. Selama ini, masyarakat masih harus menempuh jarak jauh ke
Wonosobo, Magelang, atau Yogyakarta untuk mengurus dokumen keimigrasian.
“Hibah tanah ini merupakan bentuk
sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar pelayanan keimigrasian
dapat hadir lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”
ujar Yuli.
Ia menambahkan, proses hibah
telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta aspek legalitas,
akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Selain itu, Pemkab Purworejo juga
menyiapkan gedung kantor sementara di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan
Pangenrejo, agar layanan imigrasi dapat segera beroperasi sambil menunggu
pembangunan gedung permanen.
Bupati berharap persetujuan DPRD
ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung
mobilitas masyarakat, investasi, serta pariwisata di Kabupaten Purworejo. Rapat
Paripurna berlangsung aman dan lancar
.png)


