DPRD Purworejo Resmikan PAW Anggota, Nani Astuti Gantikan Almarhum Fran Suharmaji

By Administrator 24 Des 2025, 14:55:59 WIB Kegiatan
DPRD Purworejo Resmikan PAW Anggota, Nani Astuti Gantikan Almarhum Fran Suharmaji

Keterangan Gambar : DPRD Purworejo Resmikan PAW Anggota


Purworejo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji, peresmian, dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, Rabu (24/12/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Purworejo.

Rapat yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.40 WIB tersebut dipimpin Ketua DPRD Purworejo Tunaryo, S.Sos., dan dihadiri Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta perwakilan BUMN dan BUMD.

Dalam paripurna itu, DPRD secara resmi melantik Hj. Nani Astuti, S.Pd sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo melalui mekanisme PAW, menggantikan almarhum H. Fran Suharmaji, SE, MM dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah meninggal dunia.

Sambutan Bupati Purworejo yang dibacakan Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum H. Fran Suharmaji serta apresiasi atas pengabdian beliau selama menjadi wakil rakyat.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Purworejo, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi almarhum,” ujar Dion.

Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, Wakil Bupati berharap Hj. Nani Astuti dapat segera beradaptasi dan memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah untuk terus bersinergi membangun Kabupaten Purworejo yang maju, berdaya saing, sejahtera, religius, dan inovatif, sejalan dengan visi “Purworejo Berseri.”

Rapat paripurna ditutup dengan doa dan penandatanganan berita acara serta penyerahan surat keputusan kepada anggota DPRD yang baru dilantik.