▴Upacara 1 Juni 2026▴
- Purworejo Siap Hadiri Rembug Jateng, Jajaran Pimpinan Daerah Bertolak ke Temanggung
- Kepala Bakesbangpol Hadiri Pembahasan RKPD 2027, Pemkab Purworejo Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Publik
- Paskibraka Purworejo Tuntaskan Tugas Upacaran Penuruan Hari Lahir Pancasila
- Paskibraka Purworejo Angkatan 2025 Tuntaskan Tugas Pengibaran dan Penurunan Bendera pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
- Khidmat, Pemkab Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahu 2026
- Paskibraka Purworejo Siap Bertugas, Masuki Masa Karantina Jelang Hari Lahir Pancasila 2026
- Jelang 1 Juni, Paskibraka Purworejo Intensifkan Pelatihan dan Pemantapan Formasi
- Bakesbangpol Purworejo Tanamkan Kesadaran Demokrasi kepada Generasi Muda
- Gladi Bersih Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Paskibraka Purworejo Tampilkan Kekompakan dan Disiplin
- Pelatihan Paskibraka Purworejo Kembali Digelar, Matangkan Formasi Jelang Hari Lahir Pancasila
Pembinaan Distributor Pupuk di Purworejo, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan HET

Keterangan Gambar : Pembinaan Distributor Pupuk di Purworejo, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan HET
Purworejo – Pemerintah Kabupaten
Purworejo melalui Dinas KUKMP menggelar pembinaan bagi pelaku usaha distribusi
pupuk bersubsidi dan pestisida, Kamis (26/3/2026), di Ruang Arahiwang, Kompleks
Kantor Bupati Purworejo. Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari unsur
distributor, perbankan, hingga tim pengawas.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala
Dinas KUKMP Ir. Hadi Pranoto, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres Purworejo,
DKPP, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Hadi Pranoto menegaskan bahwa
pupuk bersubsidi merupakan komoditas strategis yang berada dalam pengawasan
pemerintah. Karena itu, para distributor dan pengecer diminta tidak hanya
berorientasi bisnis, tetapi juga menjalankan amanah negara demi menjaga
ketahanan pangan.
“Distribusi harus mengacu pada prinsip enam
tepat, yakni tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap
Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penguatan sistem administrasi berbasis
digital seperti i-Pubers dan e-Alokasi guna meningkatkan transparansi dan
akurasi data.
Selain itu, sinergi antara distributor, pengecer,
dan tim pengawas dinilai krusial untuk mencegah penyimpangan, sehingga pupuk
bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
Dalam sesi materi, Kejari dan Polres Purworejo
menyoroti aspek hukum dan pengawasan distribusi pupuk serta pestisida,
sementara DKPP memaparkan kebijakan terbaru penyaluran pasca terbitnya
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Purworejo berharap
tercipta sistem distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tertib, transparan, dan
tepat sasaran guna mendukung produktivitas pertanian serta penguatan ekonomi
masyarakat.
.png)


