Bupati Purworejo Pimpin Monitoring Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Fitri 1447 H

By Administrator 12 Mar 2026, 09:53:12 WIB Kegiatan
Bupati Purworejo Pimpin Monitoring Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Fitri 1447 H

Keterangan Gambar : Bupati Purworejo Pimpin Monitoring Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Fitri 1447 H


Purworejo – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan monitoring harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok pada Rabu (11/3/2026) pukul 06.30–08.18 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH, bersama unsur Forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Monitoring dilakukan di beberapa titik, yaitu SPBU Batoh Kecamatan Bayan, Distributor Beras Candi di Kutoarjo, serta Pasar Grabag. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf. Ketut Hendra Budihardjah, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Widi Trismono, serta para kepala OPD terkait.

Di SPBU Batoh, rombongan disambut Camat Bayan Yeni Astuti dan perwakilan Pertamina. Dari hasil pemantauan, stok BBM dinyatakan aman dan harga tetap stabil.

Selanjutnya rombongan menuju Distributor Beras Candi Kutoarjo. Berdasarkan hasil monitoring, persediaan beras mencukupi dan harga relatif stabil sebagai persiapan menghadapi meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.

Kunjungan terakhir dilakukan di Pasar Grabag. Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, stok bahan pokok tersedia dengan baik dan harga sembako masih stabil.

Secara umum, hasil monitoring menunjukkan bahwa ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Purworejo dalam kondisi aman dan harga relatif stabil, termasuk untuk BBM.

Pemerintah Kabupaten Purworejo mengimbau instansi terkait untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala guna mengantisipasi kelangkaan maupun lonjakan harga menjelang Idul Fitri. Selain itu, para distributor dan pedagang diharapkan tetap menjaga stabilitas harga serta memastikan kelancaran distribusi bahan pokok bagi masyarakat.

Apabila terjadi kenaikan harga atau kekurangan pasokan, pemerintah daerah bersama TNI–Polri, Bulog, dan instansi terkait akan segera mengambil langkah cepat seperti operasi pasar maupun intervensi distribusi guna menjaga stabilitas harga di masyarakat.