[HOAKS] Surat Pemberian Izin Usaha kepada FxPro Mengatasnamakan OJK

By ADMIN 28 Feb 2025, 07:56:11 WIB Isu Hoaks
[HOAKS] Surat Pemberian Izin Usaha kepada FxPro Mengatasnamakan OJK

Penjelasan :

Beredar sebuah surat izin usaha investasi trading kepada FxPro mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor PENG-8D.122/2019. Surat tersebut terlihat menggunakan logo dari OJK dan ditandatangani oleh Direktur Jasa Penunjang Industri Keuangan Non-Bank.

Faktanya, surat tersebut adalah tidak benar atau hoaks. OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan surat izin usaha di bidang investasi trading kepada FxPro. Untuk itu, OJK meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK dan meminta untuk memastikan kebenaran informasi mengenai OJK melalui kontak resmi Instagram layanan konsumen dan pengaduan OJK @kontak157.

Kategori : Hoaks




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung