PURWOREJO- 12 Januari 2022 bertempat di Balai Desa Wonosari Kec. Kemiri Kab. Purworejo, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Ds. Wonosari Kec. Kemiri Kab. Purworejo
Bpk. Yunus Ahmadi terpilihn sebagai Kades dengan perolehan 25 Suara sementara Cakades lainnya yakni Bpk. Petrus Paulus Prasojo dan Bpk. Sruntul, masing – masing memperoleh 0 dan 22 suara. Pilkades antarwaktu dilaksanakan menggunakan mekanisme musyawarah desa atau voting.
Hanya unsur perwakilan masyarakat yang bisa menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara. Jumlah peserta musyawarah desa yang menggunakan hak pilih sebanyak 48 orang yang terdiri dari perwakilan unsur masyarakat.
Panitia menyebutkan ada satu suara yang tidak sah. Sementara animo para peserta musyawarah desa untuk menyalurkan hak pilihnya sangat tinggi. Tingkat partisipasi diperkirakan lebih dari 90 persen.