PURWOREJO- 3 Januari 2022 Bupati Purworejo Agus Bastian, SE, MM melantik 518 pejabat di lingkungan Pemkab Dari 518 pejabat itu, terdiri dari unsur pengawas (323), administrator (139), JPT Pratama (28), kepala puskesmas (27), dan Kepala UPT SPNG (1). Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya Bupati Purworejo menyampaikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo. Pemkab Purworejo melakukan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional.
“Penataan kelembagaan dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi struktur organisasi yang ramping, tapi kaya akan fungsi. Yakni untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional,
Dengan adanya perubahan susunan dan nomenklatur perangkat daerah, maka jabatan yang didalamnya juga ikut mengalami perubahan, baik perubahan nomenklatur maupun penambahan tugas fungsi.