PURWOREJO- 24 Agustus 2023 Wakil Bupati Purworejo memberikan pengarahan kepada Calon Kepala Desa dengan tema bersama menciptakan situasi aman, damai dan kondusif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Purworejo tahun 2023.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Purworejo menyampaikan tahun 2023 Kabupaten Purworejo akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 88 desa pada 15 kecamatan.
“kepada desa dan kecamatan bersangkutan agar segera mempersiapkan diri dalam melaksanakan pilkades secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.ujarnya
Pada tanggal 10 Agustus 2023 dan telah ditetapkan sejumlah 210 orang calon kepala desa. Sedangkan tahapan selanjutnya adalah kampanye tanggal 29-31 Agustus 2023 dan pemungutan suara tanggal 6 September 2023.
Wakil Bupati berharap untuk berkomitmen mensukseskan pelaksanaan pilkades dengan aman damai dan kondusif. Termasuk memberi pemahaman kepada pendukung atau tim suksesnya, untuk ikut serta menyukseskan pelaksanaan pilkades. Masing-masing calon dan pendukungnya harus siap untuk menang sekaligus juga harus siap untuk kalah.
Suksesnya pelaksanaan pilkades serentak ini tidak terlepas dari komitmen dan tanggungjawab bersama baik panitia pemilihan tingkat kabupaten, panitia pemilihan tingkat desa dan tim pengawas dan fasilitasi kecamatan serta BPD (Badan Permusyawaraan Desa) sebagai penanggungjawab pelaksanaannya.